Senin, 08 November 2010
Cara Melakukan Gadai Emas di Pegadaian Syariah
Bagi yang sudah sering melakukannya, mungkin menggadaikan emas sudah tidak merupakan hal yang asing lagi bagi masyarakat. Dan salah satu tempat favorit untuk melakukan gadai emas adalah di PEGADAIAN.
Dalam tulisan ini, kita akan membahas bagaimana melakukan gadai emas dan biaya gadai emas di Pegadaian Syariah.
gadai emas Cara Melakukan Gadai Emas di Pegadaian Syariah
Untuk melakukan gadai emas ini, maka syarat yang diperlukan tentunya adalah:
1. Anda membawa EMAS yang mau digadaikan
2.Anda membaca fotocopy identitas diri yaitu foto copy KTP.
Waktu Gadai
Biaya Gadai di pegadaian syariah ini, perhitungan gadainya dihitung per 10 hari dalam masa pinjaman, sementara pada pegadaian konvensional dihitung per 15 hari masa pinjaman. Jadi biaya gadai yang dikenakan oleh Pegadaian Syariah dari hari 1, 2, 3, sampai dengan hari 10 adalah sama nilainya. Jika sudah memasuki hari 11 makan biaya gadai sudah bertambah dan begitu seterusnya.
Masa Penitipan Gadai EMAS
Pada waktu kita mengadaikan emas di pegadaian syariah, maka penitipan barang gadai adalah 4 bulan. Jadi kita dapat memperpanjang waktu gadai emas tersebut setiap 4 bulan dan tentunya membayar biasa sewa selama 4 bulan tersebut bila kita belum punya uang untuk menebus emas yang kita gadaikan. Selain itu kita juga bisa melakukan cicilan atas pinjaman tersebut sehingga jumlah pinjaman jadi berkurang. Contohnya pinjaman kita Rp 2 juta dan kita ingin mencicil Rp 500 rb, maka berarti pinjaman kita tinggal Rp 1,5 jt
Biaya Administrasi
Biaya Administrasi yang dikenakan tergantung dari nilai pinjaman Anda sebagai berikut:
1. Rp 100 rb s/d Rp 5 jt = Rp 15.ooo
2. Rp 5,010 jt s/d R 10 jt = Rp 25.000
3. Rp 10,10 jt s/d Rp 20 jt = Rp 40.000
4. dan seterusnya (biaya administrasi terus bertambah tergantung nilai pinjaman
Taksiran dan Biaya Penitipan
Untuk nilai peminjaman di pegadaian syariah nilainya adalah 85 % dari harga emas. Jadi bila emas kita ditaksir pegadaian bernilai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) maka nilai maksimal uang yang bisa dipinjam adalah Rp 850.000.
Untuk biaya penitipan pegadaian memakai rumus perkalian sbb :
Taksiran / Rp 10.000 X 79 (nilai 79 bisa berubah menjadi 73 atau bahkan dibawahnya jika pinjaman semakin rendah dari nilai taksiran)
Contoh
Emas kita ditaksir pegadaian syariah bernilai 1 jt, maka nilai pinjaman maksimal
85 % x Rp 1.000.000 = Rp 850.000
misalnya kita ingin mengambil nilai peminjaman maksimal maka Biaya penitipan per 10 hari adalah
Rp 1 jt / Rp 10 rb x 79 = Rp 7.900 /10 hari
Jadi jika misalnya kita menggadai emas dalam masa 15 hari maka jumlah yang akan dibayarkan adalah
Rp 15.ooo (dibayar dimuka) + Rp 850.000 + (2 x Rp 7.900) = Rp 880.800
Jika kita ingin menggadai lebih lama maka tinggal mengalikan saja nilai penitipan (dihitung per 10 hari)
Tertarik untuk melakukan Gadai Emas? Datangilah Pegadaian Syariah di dekat lokasi Anda dan dapatkanlah informasinya lebih lanjut.
Sumber:www.bisnisemas.net
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Mantap Gan entrinya nih.
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut